Legislator PBB Enrekang Pertanyakan Usulan Anggaran Rp 2,58 Miliar Pengadaan Bibit Pohon Ketapang
ilustrasi |
Hal itu terkuak dalam rapat lanjutan pembasan KUA-PPAS 2020 di Kantor DPRD Enrekang.
Usulan anggaran itu masuk dalam pengadaan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Enrekang pada RAPBD 2020.
Menurut Runjaya, pengadaan bibit ketapang tersebut dinilai tak masuk akal dan berlebihan.
Pasalnya, sebelumnya pengadaan bibit ketapang juga sudah diakomodir dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2019 lalu senilai Rp 1,2 miliar.
"Saya kira anggaran pengadaan bibit itu, perlu dievaluasi karena nilainya terlalu besar dan juga kita belum tahun bagaimana hasilnya," kata Runjaya, Jumat (8/11/2019).
Ia menjelaskan, pada prinsipnya anggaran di APBD-P tersebut belum diketahui hasilnya karena belum dilaksanakan.
Sehingga belum bisa dinilai apakah pengadaan bibit ketapang belum bisa diukur keberhasilannya apakah sesuai dari tujuan penganggarannya.
"Program ini bagus tapi belum ada keberhasilan di lapangan, kenapa mau menambah lagi. Enrekang ini kan harusnya mengirit karenakan ada defisit. Kalau bisa kenapa anggarannya cukup Rp 500 juta saja dulu," ujar Runjaya.
Runjaya menambahkan, saat ini saja proses pengadaan bibit ketapang yang diakomodir di APBD-P 2019 baru masuk proses tender.
Tidak ada komentar