Header Ads

  • Breaking News

    Saat PBB dan PKNU Lakukan Aliansi Hijau

    ilustrasi



    WARGA NU MENANGKAN PBB 2024 -- Revisi UU Pemilu di Indonesia belum menyediakan klausul gabungan partai politik sebagai peserta Pemilu. Namun demikian, dua partai sudah sepakat untuk menggabungkan diri dalam wadah bersama dengan format konfederasi dan membentuk Aliansi Hijau. Kedua partai tersebut adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU).

    Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), yang didirikan pada tanggal 21 November 2006 di Pondok Pesantren Langitan, Widang, Tuban, Jawa Timur, bisa diartikan sebagai alat politik para ulama untuk memperjuangkan kebangkitan nasional sebagai perwujudan rasa cinta tanah air.

    ilustrasi
    ilustrasi

    Dalam Pemilu 2009, jumlah suara kedua partai ini cukup signifikan namun sayang tidak memenuhi parliamentary threshold (PT). Dalam Pemilu lalu, PBB berada di urutan 10 sedangkan PKNU berada di urutan 12. (baca selanjutnya)

    Arsip

    Dideklarasikannya Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) di Pondok Pesantren Langitan, Tuban, Jawa Timur, Sabtu (31/3) lalu dengan deklarator 17 Ulama yang dipimpin langsung oleh pimpinan pesantren Langitan KH Abdullah Faqih merupakan hak pribadi warga Nahdlatul Ulama (NU).

    "Semua dikembalikan kepada pribadi warga NU yang ada. Kami tidak mengambil sikap. Secara struktural kita belum pernah membahas baik di tingkat Cabang hingga ke ranting," kata Ketua Pengurus Cabang (PC) NU Bojonegoro, Anas Yusuf, Senin (2/3).

    Menurut dia, PKNU bukan didirikan NU secara struktural, tetapi pribadi Ulama dan politisi. Dia mengaku tidak setuju dengan pendapat Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKNU Choirul Anam yang menyatakan bahwa warga NU akan taat dengan Ulama Sepuh yang mendukung berdirinya PKNU.

    Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi sendiri sebelumnya menyatakan, PBNU tidak ada kaitannya dengan PKNU. Menurutnya, pendirian partai baru berbasis warga NU itu berangkat dari inisaitif beberapa kalangan saja.

    Meskipun begitu, Hasyim mempersilakan warga nahdlyiyin menetukan sikap dalam memilih partai politik. Sebab, persoalan politik merupakan hak setiap warga negera yang mempunyai dasar hukum. “Warga NU bebas, siapa saja bisa masuk, tidak ada larangan bagi mereka untuk masuk PKNU,” katanya.

    Sementara itu Ketua Dewan Mustasyar PKNU KH Ma’ruf Amin yang juga salah satu Rais Syuriah PBNU menyatakan, berdirinya PKNU merupakan tanda bangkitnya kembali para ulama, yang pernah terjadi sebelum Kemerdekaan RI.

    Menurutnya, para ulama dalam PKNU tidak diposisikan sebagai tukang stempel atau pemadam kebakaran yang dibutuhkan kalau terjadi konflik sebagaimana yang terjadi di dalam partai-partai sebelumnya.

    Para ulama, kata Kiai Ma'ruf Amin, akan ikut mengawal dan mengikuti proses PKNU secara menyeluruh, baik menyangkut sistim politik, sekaligus ikut mengarahkan partai ke arah yang demokratis dan berpihak kepada masyarakat.

    "Para ulama nanti akan ikut memelototi, sehingga diharapkan Indonesia ke depan lebih baik, adil, aman dan sejahtera serta diridloi Allah SWT," ujarnya optimis. (sumber)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad